Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Divonis 4 Tahun, Pujiono Langsung Banding
, Jurnalis-Kamis 25 November 2010 10:27 WIB
A
A
A

Pengadilan Negeri Semarang memvonis terdakwa Pujiono dengan hukuman empat tahun penjara. Terkait putusan tersebut, Pujiono langsung mengajukan banding.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement