Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Uang Palsu 32 Miliar Diamankan Polisi
, Jurnalis-Selasa 28 September 2010 11:14 WIB
A
A
A

Polres Metro Bekasi dan Polsek Metro Tambun berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp32 miliar dari enam pembuat dan pengedar uang palsu asing, di Tambun, Bekasi.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement