Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kasus Playboy Diselesaikan dengan UU Pers
, Jurnalis-Kamis 26 Agustus 2010 18:55 WIB
A
A
A

Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan, kasus Majalah Playboy Indonesia cukup diselesaikan dengan Undang-Undang Pers jika terbukti merupakan karya jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement