Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Lebaran
Kamis 27 Maret 2025 13:36 WIB
A
A
A
Kebijakan ganjil-genap pada tanggal 28 Maret hingga 7 April di Jakarta ditiadakan. Hal itu bertepatan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya