Tarif PPN Naik Jadi 12% Berlaku Tahun 2025
Senin 14 Oktober 2024 20:12 WIB
A
A
A
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menegaskan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya