Syarat Menjadi Petugas KPPS Pilkada 2024
Rabu 18 September 2024 11:13 WIB
A
A
A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024. Namun, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya