PP Kesehatan Terbaru, Lansia Tanpa Keluarga Ditanggung Negara!
Kamis 01 Agustus 2024 12:14 WIB
A
A
A
PRESIDEN Indonesia, Joko Widodo resmi meneken aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan. Aturan pelaksana tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya