5 Fakta Pekerja Wanita Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan
Senin 08 Juli 2024 16:28 WIB
A
A
A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang mengatur cuti melahirkan hingga maksimal enam bulan. UU ini ditandatangani pada 2 Juli 2024.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya