Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres 70 Tahun
Senin 23 Oktober 2023 13:26 WIB
A
A
A
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak / mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya