Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun
Senin 16 Oktober 2023 15:56 WIB
A
A
A
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya