Presiden Jokowi Naikkan Tukin PNS, Segini Besarannya
Minggu 18 Juni 2023 21:04 WIB
A
A
A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah tertuang melalui tiga Peraturan Presiden (Perpes).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya