Sanksi bagi Jamaah Haji yang Merokok Sembarangan
Senin 29 Mei 2023 12:20 WIB
A
A
A
Pemerintah Arab Saudi sedang gencar melakukan kampanye antirokok. Mereka memperluas area larangan untuk perokok di negara tersebut. Jika melanggar, pemerintah memberlakukan denda 200 SAR atau sekitar Rp800 ribu untuk mereka yang tertangkap merokok di tempat terlarang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya