Tilang Manual Ditiadakan Pelanggar Lalin Ditindak Secara Elektronik
Rabu 26 Oktober 2022 18:04 WIB
A
A
A
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya akan melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sementara ini, kepolisian baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya