5 Manfaat QRIS untuk Para Pemilik Bisnis
Selasa 11 Oktober 2022 13:16 WIB
A
A
A
Terhitung mulai 1 Januari tahun 2020, pihak Bank Indonesia telah mewajibkan setiap penyedia sistem layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS dalam aplikasinya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Infografis Lainnya