Advertisement
Advertisement
Perbesar
infografis detail

Perbedaan 5 Warna Surat Tilang di Indonesia, Cek Yuk!

Selasa 17 Mei 2022 11:57 WIB
A
A
A
BAGI para pengendara, penting untuk mengetahui bahwa ada lima jenis surat tilang yang berlaku di Indonesia. Kelimanya dibedakan berdasarkan warna, yaitu merah, biru, kuning, hijau, dan putih.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Infografis Lainnya