Advertisement
Advertisement
Perbesar
infografis detail

Uang Logam Emas Gambar Peta Indonesia Bisa Ditukar Rp250.000

Kamis 09 September 2021 08:06 WIB
A
A
A

Masyarakat masih mempunyai waktu untuk menukarkan Uang Rupiah Khusus (URK) sampai dengan 29 Agustus 2031.

Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu URK yang dicabut adalah Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dengan pecahan Rp250.000. Uang logam ini terbuat dari emas dengan gambar peta Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Infografis Lainnya