Badan Pengatur Jalan Tol Mewajibkan Pembayaran Menggunakan E-Toll Oktober Mendatang

M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan e-toll guna mempercepat transaksi di gerbang tol yang akan diterapkan pada awal Oktober mendatang.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan e-toll guna mempercepat transaksi di gerbang tol yang akan diterapkan pada awal Oktober mendatang.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya