Produsen Rokok Mulai Ganti Kemasan

Dokumentasi BPOM, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Penjaga minimart saat memperlihatkan kemasan terbaru rokok dengan peringatan berbentuk gambar di Jakarta, Senin (23/6/2014). Pemerintah telah mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar sejak tanggal 24 Juni 2014. Sejumlah kecil produsen rokok diantaranya Sampoerna, Djarum dan JTI mulai menerapkan peraturan Menteri Kesehatan dan BPOM dengan mengganti kemasan produk mereka.

Penjaga minimart saat memperlihatkan kemasan terbaru rokok dengan peringatan berbentuk gambar di Jakarta, Senin (23/6/2014). Pemerintah telah mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar sejak tanggal 24 Juni 2014. Sejumlah kecil produsen rokok diantaranya Sampoerna, Djarum dan JTI mulai menerapkan peraturan Menteri Kesehatan dan BPOM dengan mengganti kemasan produk mereka.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya