Perlindungan Kacamata

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Direktur Optik Seis Rudhi Buntaram (kiri), President Director Avrist General Insurance Gunawan Chan, menandatangani perjanjian kerjasama Avrist dan Optik Seis dalam "Asuransi Perlindungan Kacamata" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013). Avrist General Insurance memperkenalkan program layanan purna jual bertajuk "Asuransi Perlindungan Kacamata" berupa penggantian kacamata yang dibeli dari Optik Seis apabila mengalami kerusakan kaca pecah atau gagang patah selama 12 bulan, dengan prosedur yang sangat mudah, dan konsep asuransi untuk kacamata ini unik dan pertama di Indonesia.
 

Direktur Optik Seis Rudhi Buntaram (kiri), President Director Avrist General Insurance Gunawan Chan, menandatangani perjanjian kerjasama Avrist dan Optik Seis dalam "Asuransi Perlindungan Kacamata" di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2013). Avrist General Insurance memperkenalkan program layanan purna jual bertajuk "Asuransi Perlindungan Kacamata" berupa penggantian kacamata yang dibeli dari Optik Seis apabila mengalami kerusakan kaca pecah atau gagang patah selama 12 bulan, dengan prosedur yang sangat mudah, dan konsep asuransi untuk kacamata ini unik dan pertama di Indonesia.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya