Cagub Rieke Diah Pitaloka melambaikan tangan usai menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2013). MK menolak gugatan Rieke-Teten karena dianggap tidak memiliki bukti hukum yang kuat, dan tidak dapat menyakinkan MK secara keseluruhan.
Cagub Rieke Diah Pitaloka melambaikan tangan usai menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2013). MK menolak gugatan Rieke-Teten karena dianggap tidak memiliki bukti hukum yang kuat, dan tidak dapat menyakinkan MK secara keseluruhan.