PT TUN Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014

Achmad Aris/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Pejalan kaki berjalan di samping deretan bendera Partai Bulan Bintang (PBB) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014. Majelis hakim pun meminta KPU untuk menerbitkan Surat Keputusan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan merubah surat keputusan verifikasi faktual.

Pejalan kaki berjalan di samping deretan bendera Partai Bulan Bintang (PBB) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014. Majelis hakim pun meminta KPU untuk menerbitkan Surat Keputusan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan merubah surat keputusan verifikasi faktual.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya