MA Tetapkan Aceng Fikri Mundur dari Bupati Garut

Dede Kurniawan, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya