Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu 30 Juni 2021.
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru. (FOTO: SINDO/YULIANTO)(ddk)
Tali pembatas terpasang di area Spot Budaya Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu 30 Juni 2021.
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH) termasuk taman kota dan hutan kota sampai batas yang akan diinformasikan kembali, hal tersebut guna menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta dan mencegah klaster baru. (FOTO: SINDO/YULIANTO)(ddk)