Kuburan Massal di Peringatan Hari Buruh 2021

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Elemen buruh dan mahasiswa membuat kuburan massal dan aksi tabur bunga dalam memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.  Aksi tabur bunga sebgai simbolis bahwa Omnibus Law dianggap telah gugur.

 

Dalam aksinya para buruh juga menuntut batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker), sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK 2021. Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

 

(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)

Elemen buruh dan mahasiswa membuat kuburan massal dan aksi tabur bunga dalam memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.  Aksi tabur bunga sebgai simbolis bahwa Omnibus Law dianggap telah gugur.

 

Dalam aksinya para buruh juga menuntut batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker), sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK 2021. Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

 

(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya