KPK Tetapkan Pemilik PTJDG Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Kabupaten Bandung Barat

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 April 2021. 
 
Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)

Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 April 2021. 
 
Selain menahan Totoh Gunawan, KPK juga menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan putranya Andri Wibawa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya