Jalani Sidang Duplik, Djoko Tjandra Merasa Ditipu Jaksa Pinangki

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Jakarta  Pusat, Kamis 25 Maret 2021. 
 
Sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan duplik Djoko Tjandra yang dibacakan tim kuasa hukumnya. Dalam duplik tersebut pembelaan terdakwa merasa tidak bersalah melainkan sebagai korban penipuan dari Jaksa Pinangki dan lainnya. Sidang vonis tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 5 April 2021 mendatang. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Jakarta  Pusat, Kamis 25 Maret 2021. 
 
Sidang lanjutan dengan agenda Pembacaan duplik Djoko Tjandra yang dibacakan tim kuasa hukumnya. Dalam duplik tersebut pembelaan terdakwa merasa tidak bersalah melainkan sebagai korban penipuan dari Jaksa Pinangki dan lainnya. Sidang vonis tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 5 April 2021 mendatang. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya