Terdakwa Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
Terdakwa kasus Skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 4 Maret 2021.
 
Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. JPU menuntut Doko Tjandra dengan 4 Tahun Penjara dengan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)

Terdakwa kasus Skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 4 Maret 2021.
 
Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. JPU menuntut Doko Tjandra dengan 4 Tahun Penjara dengan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya