Sempat Viral Aksi Mesum di Halte Kramat, Polisi Rilis Pelaku Berikut Barang Bukti

Yorri Farli/Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
Tersangka MA dihadirkan dalam gelar perkara kasus adegan asusila yang dilakukan di halte kramat di Polres Jakarta Pusat, Senin 25 Januari 2021.
 
Kepolisan Sektor Senen berhasil meringkus pelaku mesum atau asulisa di halte bus Transjakarta di depan SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)

Tersangka MA dihadirkan dalam gelar perkara kasus adegan asusila yang dilakukan di halte kramat di Polres Jakarta Pusat, Senin 25 Januari 2021.
 
Kepolisan Sektor Senen berhasil meringkus pelaku mesum atau asulisa di halte bus Transjakarta di depan SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebelumnya diberitakan, aksi sejoli mesum di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) dini hari, viral di media sosial. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya