Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai "Mahasiswa Independen" berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020. Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai "Mahasiswa Independen" berunjuk rasa dengan melakukan aksi simbolis membakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020. Mahasiswa yang membakar naskah UU Cipta Kerja itu menyatakan aksi simbolis tersebut merupakan bentuk ketidakpercayaan kepada MK bila proses uji materi atau Judicial Review UU Cipta Kerja dilakukan. (Foto: Arif Julianto/Okezone)