Santunan untuk Korban Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas

Twitter, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyerahkan langsung biaya ganti rugi dan santunan kepada para korban insiden penyerangan Mapolsek Ciracas di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 2 September 2020. Pangdam secara langsung memberikan bantuan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban aksi anarkis oknum TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari. (Foto: Twitter @KodamJaya6)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyerahkan langsung biaya ganti rugi dan santunan kepada para korban insiden penyerangan Mapolsek Ciracas di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 2 September 2020. Pangdam secara langsung memberikan bantuan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban aksi anarkis oknum TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari. (Foto: Twitter @KodamJaya6)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya