Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengubah limbah pesantren menjadi sumber energi dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik, biodigester dan sarana MCK di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (Foto: Twitter @KementerianLHK)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengubah limbah pesantren menjadi sumber energi dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik, biodigester dan sarana MCK di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (Foto: Twitter @KementerianLHK)