Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) dan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 43,5 kg sabu Kabupaten Bengkalis, Riau.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah) dan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 43,5 kg sabu Kabupaten Bengkalis, Riau.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya