Profesor Pertama IT di Indonesia Menjadi Saksi Ahli dalam Sidang Sengketa Pilpres

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Prof Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli ilmu komputer yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon.

 

Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Prof Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli ilmu komputer yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon.

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya