LPSDK TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Rp55,9 Miliar

Yulianto/Koran Sindo, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono bersama Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2019. TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebesar Rp55,9 miliar.

Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono bersama Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2019. TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebesar Rp55,9 miliar.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya