Pascatsunami Aceh 2004, permukiman dibangun kembali di tempat semula yang rawan tsunami. Saat itu kita belum memiliki UU Penanggulangan Bencana & lainnya. Saat ini kita sudah banyak belajar. Semoga tata ruang daerah rawan tsunami di Kota Palu dapat dilakukan dengan baik nantinya.
Pascatsunami Aceh 2004, permukiman dibangun kembali di tempat semula yang rawan tsunami. Saat itu kita belum memiliki UU Penanggulangan Bencana & lainnya. Saat ini kita sudah banyak belajar. Semoga tata ruang daerah rawan tsunami di Kota Palu dapat dilakukan dengan baik nantinya.