Presiden Jokowi Resmikan Tol Gempol-Pasuruan Seksi II

Umarul Faruq/ANTARA FOTO , Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Jalan Tol yang diresmikan yaitu Gempol-Pasuruan Seksi II yang menghubungkan Rembang-Pasuruan sepanjang 6,6 Km.

Jalan Tol yang diresmikan yaitu Gempol-Pasuruan Seksi II yang menghubungkan Rembang-Pasuruan sepanjang 6,6 Km.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya