Sebanyak 278 personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman.
Sebanyak 278 personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman.