58 Tahanan Kasus Terorisme dari Lapas Nusakambangan Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur

Arif Firmansyah/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rutan Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena masih menjalani proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap.

Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Rutan Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena masih menjalani proses peradilan dan belum berkekuatan hukum tetap.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya