Bagi Masyarakat yang Tertipu dengan Jaringan Penggelapan Mobil Rental Silahkan Ambil Mobilnya di Polsek

Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Jajaran kepolisian Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap kejahatan penggelapan mobil dan berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan tiga orang tersangka, kepolisian mempersilakan masyarakat yang tertipu jaringan tersebut untuk mengambil mobilnya di Mapolsek Pondok Aren.

Jajaran kepolisian Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap kejahatan penggelapan mobil dan berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan tiga orang tersangka, kepolisian mempersilakan masyarakat yang tertipu jaringan tersebut untuk mengambil mobilnya di Mapolsek Pondok Aren.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya