DKPP Gelar Sidang Perdana untuk 2 Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Aprillio Akbar/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Sidang perdana tersebut menyidangkan dua perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dengan teradu Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edwar Siregar terkait Pilkada Kabupaten Jayapura 2017.
 

Sidang perdana tersebut menyidangkan dua perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dengan teradu Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edwar Siregar terkait Pilkada Kabupaten Jayapura 2017.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya