Menaker Hanif Dhakiri Tinjau Pabrik Kembang Api Maut di Kosambi

Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Kementerian tenaga kerja memberikan sanksi tegas mencabut ijin usaha pabrik tersebut dan sejauh ini kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya Pemilik pabrik, Direktur Operasional dan seorang tukang las.

Kementerian tenaga kerja memberikan sanksi tegas mencabut ijin usaha pabrik tersebut dan sejauh ini kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya Pemilik pabrik, Direktur Operasional dan seorang tukang las.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya