Serikat Pekerja JICT Mengecam Pemberian Surat Peringatan Massal Direksi

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Terkait aksi hari ke-2 mogok JICT, Direksi melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan premanisme terhadap hukum. Beberapa tindakan tersebut mencakup pemberian PHK massal kepada 541 pekerja. Surat peringatan tersebut diberikan secara sepihak kepada ratusan pekerja tanpa ada keputusan pengadilan.

Terkait aksi hari ke-2 mogok JICT, Direksi melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan premanisme terhadap hukum. Beberapa tindakan tersebut mencakup pemberian PHK massal kepada 541 pekerja. Surat peringatan tersebut diberikan secara sepihak kepada ratusan pekerja tanpa ada keputusan pengadilan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya