Ricuh Warnai Eksekusi Lahan Permukiman Liar di Batam

M N Kanwa/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Aparat gabungan Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI dan Polri gagal melakukan eksekusi lahan seluas delapan hektare karena dihalangi warga yang menolak.

Aparat gabungan Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI dan Polri gagal melakukan eksekusi lahan seluas delapan hektare karena dihalangi warga yang menolak.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya