Penyegelan Gudang Penyimpanan Minyak Tak Berizin

Ardiansyah/ Antara Foto, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Muhammad Anwar (kiri) menunjukkan barang bukti minyak bermerk Candi Mas yang tak berizin dan berbahaya untuk dikonsumsi di tempat produksi dan gudang penyimpanan PT. Asia Menara Perkasa di wilayah Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/6/2017). Sebanyak 16.380 kardus minyak yang siap edar diamankan petugas dan dilakukan penyegelan terhadap gudang tersebut.ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.

Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Muhammad Anwar (kiri) menunjukkan barang bukti minyak bermerk Candi Mas yang tak berizin dan berbahaya untuk dikonsumsi di tempat produksi dan gudang penyimpanan PT. Asia Menara Perkasa di wilayah Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/6/2017). Sebanyak 16.380 kardus minyak yang siap edar diamankan petugas dan dilakukan penyegelan terhadap gudang tersebut.ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya