Pengacara dan Ahok sepakat untuk tidak mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Jakut atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama atas permintaan keluarga.
Pengacara dan Ahok sepakat untuk tidak mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Jakut atas vonis dua tahun penjara dalam kasus hukum dugaan penistaan agama atas permintaan keluarga.