Pemeriksaan Kasus Suap Daging Impor

Antara Foto/Rosa Panggabean, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pengusaha daging impor Basuki Hariman sebesar 200 ribu dolar Singapura.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pengusaha daging impor Basuki Hariman sebesar 200 ribu dolar Singapura.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya