Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pengusaha daging impor Basuki Hariman sebesar 200 ribu dolar Singapura.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pengusaha daging impor Basuki Hariman sebesar 200 ribu dolar Singapura.