Kampanye Terbuka Wali Kota Tasikmalaya ini Libatkan anak-anak

Adeng Bustomi/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Pelibatan anak-anak dalam kampanye melanggar Peraturan KPU karena anak-anak belum memiliki hak pilih.

Pelibatan anak-anak dalam kampanye melanggar Peraturan KPU karena anak-anak belum memiliki hak pilih.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya