KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil.
KPK mengamankan uang sebanyak Rp250 juta dari hasil OTT yang diduga uang tersebut untuk meringankan putusan pedangdut Saipul Jamil.