Suryadharma Ali Divonis 6 Tahun Penjara

Heru Haryono, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Suryadharma Ali divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.

Suryadharma Ali divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya