Tolak RUU Pilkada lewat Mural

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB

Pengendara sepeda melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.

Pengendara sepeda melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya